Sementara pendaftaran KPP telah meningkat dengan diperkenalkannya portal LTMS untuk kendaraan terdaftar, Kongres mendorong untuk memperpanjang validitas untuk mobil dan sepeda motor. Ini selain memperpanjang pendaftaran sepeda motor baru menjadi 3 tahun.
Dalam usulan “Undang-Undang Pendaftaran Kendaraan Bermotor yang Diperpanjang” yang diajukan oleh Perwakilan Distrik Pertama Cagayan de Oro, Lordan Suan, RUU tersebut bertujuan untuk mengamandemen bagian-bagian dari Undang-Undang Kode Lalu Lintas dan Transportasi Darat saat ini. Amandemen yang diusulkan termasuk memperpanjang masa berlaku pendaftaran LTO, khususnya sertifikat pendaftaran, menjadi 5 tahun untuk kendaraan baru dan 3 tahun untuk sepeda motor.
Selain itu, kendaraan yang berusia 5 hingga 7 tahun dapat memiliki masa berlaku perpanjangan selama 3 tahun, sedangkan yang berusia 8 hingga 9 tahun akan memiliki masa berlaku 2 tahun. Validitas perpanjangan akan kembali ke 1 tahun setelah usia kendaraan mencapai 10 tahun. Untuk sepeda motor, yang berusia 3 hingga 7 tahun akan memiliki masa berlaku perpanjangan 2 tahun sedangkan yang berusia 8 tahun ke atas akan memiliki masa berlaku tahunan.
Suan menjelaskan proposalnya bahwa dengan mengubah validitas pendaftaran KPP untuk mobil dan sepeda motor, pemilik akan dapat menghemat biaya dan membebaskan mereka dari beban perpanjangan tahunan, yang menurutnya dapat membuat stres dan menghabiskan waktu.