Beranda Berita Pengadilan AS Menolak Gugatan Hak Cipta Game Kerusuhan terhadap Moonton

Pengadilan AS Menolak Gugatan Hak Cipta Game Kerusuhan terhadap Moonton

Realme-C2-Mobile-Legends.png

Beberapa bulan setelah Riot Games menggugat Moonton karena game MOBA Mobile Legends terakhir, Pengadilan Distrik California AS telah menolak gugatan hak cipta Riot Games. Keputusan dibuat untuk mendukung Moonton.

Menurut dokumen pengadilan, Hakim Distrik AS Michael Fitzgerald mengatakan gugatan terhadap Moonton lebih cocok dilakukan di China daripada di AS karena Tencent, perusahaan induk Riot Games, berbasis di China.

“Tetap tidak adil untuk membiarkan Riot dan Tencent membawa perang dua front melawan Moonton kecuali dan sampai Tencent memutuskan untuk muncul di kedua medan perang,” kata Fitzgerald.

Selain itu, dokumen pengadilan menjelaskan bahwa Riot Games dan Tencent mengizinkan satu sama lain untuk secara bebas menggunakan karya berhak cipta mereka dalam game mereka, yang menimbulkan kebingungan mengenai elemen game mana yang dibuat oleh Riot, dan elemen mana yang dibuat oleh Tencent.< /p>

Artikulli paraprakUnbox Fest 2022 Goes Big dengan Cosplay Contest, Sandwich Performance
Artikulli tjetërSamsung S23 Mungkin Lebih Murah Dari S22 Tapi Ada Yang Menangkap