Komisi Telekomunikasi Nasional (NTC) telah merilis Aturan dan Peraturan Pelaksana (IRR) R.A. 11934 lebih dikenal dengan UU Pendaftaran SIM. Sejalan dengan hal tersebut, perusahaan telekomunikasi kini bersiap untuk meluncurkan platform pendaftaran SIM.
Berdasarkan IRR tersebut, semua jenis kartu SIM dapat didaftarkan. Ini termasuk SIM tersemat (eSIMS) dan SIM yang ditujukan hanya untuk data atau digunakan untuk modem broadband nirkabel tetap. Selain itu, pelanggan diberikan waktu 180 hari untuk mendaftar setelah efektifnya tagihan. Artinya, pelanggan memiliki waktu hingga 25 Juni 2023 untuk mendaftar karena undang-undang akan berlaku pada 27 Desember 2022. Namun, periode dapat diperpanjang hingga 120 hari tergantung pada keadaan.
Lebih penting lagi, IRR menetapkan bahwa kegagalan untuk mendaftarkan SIM yang ada dalam jangka waktu yang ditentukan akan mengakibatkan penonaktifan SIM secara otomatis. SIM yang dinonaktifkan hanya dapat diaktifkan kembali setelah pendaftaran, dengan ketentuan pengaktifan kembali dilakukan selambat-lambatnya lima hari setelah penonaktifan otomatis tersebut.
Telco Siapkan Platform Pendaftaran
IRR telah memerintahkan semua perusahaan telekomunikasi untuk menyediakan platform pendaftaran online, yang segera dipatuhi oleh Globe dan Smart. Kedua perusahaan telekomunikasi tersebut telah mengumumkan peluncuran platform Pendaftaran SIM mereka dalam beberapa hari mendatang, keduanya menjanjikan pengalaman pendaftaran yang tidak merepotkan.
“Tujuan kami adalah untuk memiliki proses pendaftaran SIM yang lancar, aman, inklusif, dan nyaman bagi pelanggan kami,” kata Presiden dan CEO Globe Group Ernest Cu.
“Dengan konektivitas yang sangat penting untuk mendorong kebangkitan ekonomi Filipina, kami menegaskan kembali komitmen kami untuk memastikan bahwa penerapan Undang-Undang Pendaftaran SIM akan mudah dan nyaman bagi pelanggan dan tidak akan mencabut hak pelanggan atas konektivitas,” kata Francis E. Flores, SVP dan Kepala Grup Bisnis Konsumen – Individual di Smart.